
WHO Dorong Indonesia Terapkan Aturan Kemasan Rokok Polos
Monika Pandey – WHO mendesak pemerintah Indonesia segera menerapkan kemasan rokok standar polos untuk seluruh produk tembakau dan nikotin. Ini berlaku baik untuk rokok konvensional maupun rokok elektrik. Seruan ini disampaikan oleh Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr. N. Paranietharan, sebagai bagian dari upaya menekan laju konsumsi rokok di masyarakat.
“Kemasan standar adalah langkah yang telah terbukti mengurangi kemampuan industri tembakau memasarkan produk berbahaya agar tampak aman dan menarik,” ujar Paranietharan pada Jumat (30/5/2025).
WHO merekomendasikan kemasan rokok polos yang tidak mencantumkan logo, warna merek, atau elemen promosi lainnya. Merek produk hanya ditulis dalam huruf standar, disertai peringatan kesehatan bergambar dalam ukuran besar.
“Baca Juga: NovaMin, Inovasi Terkini untuk Atasi Gigi Sensitif”
Langkah ini, menurut Paranietharan, efektif menurunkan daya tarik rokok, terutama di kalangan remaja. Ia menekankan bahwa kemasan yang tidak dirancang sebagai alat pemasaran akan mengurangi kesan keliru tentang keamanan produk, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko merokok.
Secara global, 25 negara telah mengadopsi kebijakan kemasan polos, dan empat lainnya tengah dalam proses implementasi. Di G20, negara seperti Australia, Inggris, Kanada, Prancis, Turki, dan Arab Saudi sudah lebih dulu menerapkan aturan ini. Di Asia Tenggara, Singapura, Thailand, Laos, dan Myanmar telah memulai langkah serupa.
Paranietharan menepis klaim industri tembakau bahwa kebijakan ini akan merugikan pelaku usaha kecil atau mendorong perdagangan ilegal. “Argumen itu tidak terbukti di negara-negara yang telah melaksanakan kebijakan ini, seperti Australia,” ujarnya.
Menurutnya, Indonesia sudah memiliki landasan hukum yang kuat lewat Pasal 435 Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, yang memberikan legitimasi untuk mengatur kemasan rokok secara lebih ketat dan terstandar. Yang dibutuhkan sekarang hanyalah peraturan teknis yang detail dan implementatif agar kebijakan ini bisa segera diberlakukan dan berjalan efektif di lapangan.
“Sekaranglah saatnya. Ini adalah langkah penting untuk melindungi generasi muda, menyelamatkan nyawa, dan memutus rantai pemasaran tembakau yang menyesatkan,” tegasnya.
“Simak Juga: Pegawai BI Tewas Usai Lompat dari Helipad, Begini Kronologinya”
Monika Pandey - kombinasi konsumsi obat dengan makanan sehat menjadi faktor kunci dalam meningkatkan efektivitas terapi, terutama setelah studi 2023…
Monika Pandey - menyeimbangkan jam kerja yang meningkat dengan kebutuhan keluarga kini menjadi tantangan utama bagi eksekutif muda, terutama setelah…
Monika Pandey - menyeimbangkan beban kerja yang meningkat dan kebutuhan pribadi kini menjadi tantangan utama bagi profesional muda, terutama setelah…
Monika Pandey - Penggunaan obat tanpa resep meningkat 27% pada 2023 menurut Kemenkes, menimbulkan risiko interaksi berbahaya. Konsumen harus memahami…
Monika Pandey - Inovasi alat kesehatan modern telah menurunkan mortalitas neonatal 18% sejak 2022, menurut data Kementerian Kesehatan.Konteks Global dan…
Monika Pandey - Menggunakan obat tanpa memperhatikan dosis dapat memicu efek samping berbahaya, terutama pada pasien dengan kondisi kronis. Data…
This website uses cookies.