Mau Berobat Gigi? Ini 7 Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS
Monika Pandey – Perawatan gigi menjadi salah satu layanan kesehatan penting dan mendasar yang dapat diakses melalui BPJS Kesehatan. Program jaminan kesehatan nasional ini menjadi andalan masyarakat Indonesia karena menawarkan layanan terjangkau. Kepesertaan BPJS bersifat wajib bagi seluruh warga negara, dan manfaatnya bisa digunakan seumur hidup selama iuran dibayarkan dengan tertib.
Namun, penting diketahui bahwa tidak semua jenis penyakit maupun perawatan gigi ditanggung BPJS. Ada batasan tertentu yang sudah diatur dalam regulasi resmi. Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1, berikut daftar tujuh perawatan gigi yang dijamin.
Perawatan tahap awal atau premedikasi diberikan untuk meredakan sakit gigi. Tindakan ini meliputi pemberian obat analgesik serta antibiotik. Selain mengurangi nyeri, terapi ini juga berfungsi mengatasi infeksi sebelum pasien menjalani perawatan lanjutan.
“Baca Juga: Mopane Worms (Ulat Mopane), Camilan Ekstrem Afrika yang Kaya Nutrisi”
Tambal gigi atau tumpatan komposit juga ditanggung BPJS. Tujuannya mengembalikan fungsi gigi sekaligus menghentikan kerusakan akibat karies. Prosedur ini dilakukan atas rujukan dokter, biasanya menggunakan bahan resin composite yang lebih awet.
Scaling merupakan tindakan membersihkan karang gigi dan plak agar terhindar dari penyakit gusi. Prosedur ini bisa menggunakan BPJS, tetapi hanya bila ada indikasi medis, bukan sekadar alasan estetika. BPJS memberi jaminan scaling untuk kasus gingivitis akut dengan ketentuan sekali setiap dua tahun.
Pemasangan gigi palsu tidak sepenuhnya gratis, melainkan bersifat subsidi. Besarannya menyesuaikan jumlah gigi yang dipasang:
Cabut gigi sulung (gigi susu) ditanggung BPJS karena bermanfaat menuntun pertumbuhan gigi permanen. Layanan ini banyak digunakan anak-anak, terutama saat gigi susu rusak atau tidak lepas secara alami.
Cabut gigi permanen hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya gigi patah, keropos parah, atau berlubang besar. Sebelum pencabutan, pasien akan diberi anestesi lokal agar lebih nyaman.
Setelah pencabutan atau bedah minor pada gigi, pasien berhak mendapat obat pascaekstraksi. Pengobatan ini penting untuk mempercepat penyembuhan serta mencegah infeksi lanjutan.
Dari tujuh layanan di atas, terlihat bahwa BPJS Kesehatan cukup memberi perlindungan dasar bagi kesehatan gigi masyarakat. Meski tidak mencakup semua prosedur, setidaknya pasien masih bisa mendapatkan perawatan esensial dengan biaya yang lebih ringan. Karena itu, penting bagi peserta BPJS untuk memahami aturan agar bisa memanfaatkan layanan gigi secara maksimal.
“Simak Juga: Mana Saja Minuman dengan Konsentrasi Mikroplastik Terbanyak? Ini Hasil Studi”
This website uses cookies.